JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu - Jalur pendakian Gunung Lawu melalui Karanganyar ditutup sementara di awal tahun ini.
Menanggapi hal itu, Menparekraf (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa jalur pendakian Gunung Lawu dihantui cuaca ekstrem.
"Jalur pendakian Gunung Lawu via Karanganyar sementara ditutup karena kondisi cuaca ekstrem," kata menparekraf, dalam acara The Weekly Brief with Sandiaga Uno, seperti ditulis ANTARA.
Sandiaga Uno menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan penutupan jalur pendakian Gunung Lawu via Karanganyar.
"Kita pastikan tersosialisasikan dengan masif supaya aktivitas pendaki dan masyarakat untuk diperhatikan bahwa Gunung Lawu via Karanganyar sekarang ditutup sementara," terangnya.
"Mari kita pastikan cuaca ekstrem ini tidak memakan korban," sambung Sandiaga Uno.
Rupanya, kelestarian alam Gunung Lawu juga mendapat perhatian lebih dari menparekraf.
Dia mewanti agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Lawu yang terjadi pada akhir tahun 2023 lalu tak terulang kembali.
"Kita juga antisipasi material pasca kebakaran yang ada di lahan 185 hektar ini karena kita kedepankan CSHE," ujarnya.
"CHSE yakni cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan)," tutur menparekraf.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sandiaga Uno menyebut bahwa Indonesia dilanda cuaca ekstrem dalam beberapa bulan ke depan.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan kegiatan wisata dan ekonomi kreatif.
"Kita masih menghadapi cuaca ekstrim beberapa bulan ke depan. Mari kita waspadai dengan penuh kehati-hatian dalam kita berkegiatan wisata dan ekonomi kreatif," ucapnya.
Diketahui, jalur pendakian Gunung Lawu melalui Karanganyar ditutup sementara sejak Jumat (12/1) lalu hingga waktu yang belum ditentukan.
Adapun penutupan tersebut didasari oleh Surat Edaran (SE) Perhutani Nomor 0013/043.7/Sra/Divre Jateng/2024. (antara/naz)
Editor : Mizan Ahsani