Jawa Pos Radar Lawu - Buat kamu yang berkecimpung di dunia ASN atau sedang menyiapkan diri ini ada hal penting banget, Tunjangan Jabatan Fungsional ini merupakan bagian besar dari paket penghasil yang kerap luput dari perhatian.
Bukan hanya sekadar tambahan uang di akhir bulan tapi tujangan ini mencerminkan pengakuan atas kahlian dan desikasi khusus mu dalam jabatan fungsional tertentu, entah sebagai perencana, analisis kebijakan, perawat, atau arsiparis.
Hadiah finasial ini datang karena kamu punya keahlian teknis dan sertifikasi khusus.
Skemayang berjenjang dari ahli pertama hingga ahli ulama atau dalam bidang ketrampilan dari pemula sampai penyila.
Besaranya ditentukan melalui PerPres termasuk Perpres No. 97 tahun 2022 khusus untuk jabatan perencana.
Berapa Jumlahnya? Ini Beberapa Contoh yang Bikin Kaget
Misalnya, seorang Perencana Ahli Utama mendapat sekitar Rp2.025.000 per bulan, sedangkan Ahli Ajari Madya mencapai Rp1.380.000.
Contoh lain yang dirangkum dari VOI menyebut Perencana Ahli Pertama menerima sekitar Rp540.000, Perencana Ahli Muda sekitar Rp1.100.000, dan Madya mencapai Rp1.380.000.
Tidak hanya itu, jabatan non-perencana seperti Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama bisa menerima hingga Rp1.870.000 per bulan, menurut data 2025.
Tata Cara Bayar & Mulai Menerima Tunjangan
Tunjangan ini dibayarkan secara bulanan dan dimulai dari tanggal kamu efektif melaksanakan tugas.
Jika mulai di hari kerja pertama, biasanya langsung cair bulan itu juga. Tapi jika terhitung setelah hari kerja pertama, maka cair mulai bulan selanjutnya.
Misalnya, kalau SK kamu baru mulai tanggal 18, maka tunjangan dihitung sejak tanggal 1 bulan berikutnya.
Apa Keuntungannya bagi Kamu?
Pentingnya tunjangan ini bukan hanya soal jumlah—meski nominalnya cukup signifikan.
Lebih dari itu, ini adalah bentuk apresiasi pemerintah atas profesionalismemu.
Kamu diberi insentif untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas di bidang keahlianmu, entah sebagai guru, peneliti, planner, atau analis.
Ini juga faktor penting dalam memetakan karier dan dampak terhadap kesejahteraan jangka panjangmu.
Jadi Apa yang Harus Kamu Lakukan Selanjutnya?
Jika kamu adalah seorang PNS atau PPPK yang menjabat fungsional, pastikan:
• Jabatan fungsional dan jenjangnya tercantum jelas dalam SK.
• Ketahui dan pahami besaran tunjangan sesuai jabatanmu—nih bisa jadi komponen tambahan terbesar setelah gaji pokok.
• Gunakan tunjangan ini sebagai modal bijak—baik untuk tabungan, jaga-jaga, atau investasi finansial.
Dengan memahami tunjangan jabatan fungsional secara mendalam, kamu bukan hanya tahu berapa angka yang masuk rekening.
Kamu juga tahu bahwa pemerintah mengakui dan memberi penghargaan atas keahlianmu—itulah yang membuat tunjangan ini begitu penting. (Ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid