MALANG, Jawa Pos Radar Lawu – Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu malam (23/3/2025).
Ratusan massa yang tergabung dalam aksi protes di depan Gedung DPRD Kota Malang sempat melakukan aksi teatrikal.
Bahkan hingga membakar ban dan melempar bom molotov ke arah gedung legislatif tersebut.
Video kejadian ini beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @storyrakyat.
Dalam video itu tampak massa meneriakkan seruan "Revolusi!" berulang kali sembari menyalakan api dari ban yang dibakar.
Kobaran api dan asap hitam membumbung tinggi ke udara, ketegangan memingkat di sekitar Jalan Tugu Nomor 1 A, lokasi gedung DPRD.
Sebelum ricuh, aksi sempat berlangsung damai.
Massa yang mengenakan pakaian serba hitam melakukan teatrikal dan mencorat-coret aspal serta tembok DPRD dengan berbagai tulisan dan spanduk.
Di antara tuntutan yang dibawa adalah "Tarik Militer Kembali ke Barak" dan "No UU TNI".
Namun, sekitar pukul 18.20 WIB, ketegangan meningkat.
Massa mulai membakar ban di depan gedung, kemudian disusul aksi pelemparan bom molotov ke area dalam gedung DPRD.
Di tengah kericuhan tersebut, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) melalui akun Instagram resminya melaporkan adanya tindakan represif terhadap peserta aksi.
Salah satu korban disebut berasal dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.
"Betul, itu (massa aksi yang diduga mengalami kekerasan dari aparat) adalah Menteri Koordinator Pergerakan BEM UB," ujar Presiden BEM UB, Azka Rasyad Alfatdi kepada JawaPos.com, Minggu (23/3/2025).
Azka belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kronologi kejadian dan jumlah korban luka akibat dugaan kekerasan aparat.
Ia mengatakan masih perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan tim di lapangan.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai insiden tersebut.
Namun, aksi ini menambah panjang daftar protes publik terhadap RUU TNI yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi dan memperluas peran militer dalam urusan sipil. (kid)
Editor : Nur Wachid