Sinyal iPhone Tiba-Tiba Hilang? Cek Dulu Status IMEI Kamu Lewat Cara Mudah Ini

Tim Content Writer Radar Lawu • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 09:19 WIB
cara cek IMEI iPhone terdaftar di basis data Kemenperin dan Bea Cukai agar jaringan seluler tetap aman dari pemblokiran.
sumber gambar: UniTag Store
cara cek IMEI iPhone terdaftar di basis data Kemenperin dan Bea Cukai agar jaringan seluler tetap aman dari pemblokiran.
sumber gambar: UniTag Store

Jawa Pos Radar Lawu - Keberadaan perangkat iPhone di pasar ponsel pintar Indonesia memang selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Desainnya yang elegan serta performa kameranya yang mumpuni membuat smartphone buatan Apple ini terus diburu, baik dalam kondisi baru maupun bekas.

Namun, sebelum memutuskan untuk membawa pulang perangkat idaman tersebut, ada satu hal yang amat krusial dan tidak boleh terlewatkan sama sekali, yakni memastikan nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) perangkat tersebut sudah terdaftar secara resmi di basis data pemerintah.

Penerapan aturan pengendalian IMEI oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berlaku ketat di Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka peredaran ponsel pintar ilegal atau barang black market (BM).

Apabila Anda membeli iPhone yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di sistem pemerintah, perangkat tersebut berisiko mengalami hilang sinyal secara permanen.

Ponsel hanya akan menampilkan status "No Service" atau "Searching", sehingga tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan telepon, mengirim SMS, maupun mengakses jaringan data seluler operator lokal.

Langkah awal untuk memastikan keamanan jaringan pada perangkat Anda adalah dengan menemukan 15 digit kombinasi angka unik yang menjadi identitas resmi iPhone tersebut.

Metode paling mudah dan akurat untuk melihat nomor IMEI adalah melalui menu pengaturan di dalam ponsel.

Anda cukup membuka opsi Pengaturan (Settings), lalu memilih menu Umum (General), dan mengetuk bagian Mengenai (About). Gulirkan layar ke bawah hingga menemukan kolom IMEI.

Selain melalui sistem, nomor unik ini juga bisa diakses dengan mengetikkan kode dial khusus *#06# di aplikasi Telepon.

Dalam hitungan detik, layar akan menampilkan informasi lengkap mengenai identitas perangkat.

Sebagai tambahan, Anda juga dapat mencocokkan nomor tersebut dengan cetakan angka yang tertera pada bagian belakang dus kemasan atau pada baki kartu SIM (SIM tray).

Setelah mendapatkan 15 digit nomor IMEI, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi keabsahan data di situs resmi Kemenperin.

Pengecekan ini ditujukan khusus bagi unit iPhone yang dibeli dari jalur garansi resmi Indonesia, seperti garansi iBox, Digimap, Erafone, atau distributor resmi lokal lainnya.

Anda hanya perlu mengakses alamat situs imei.kemenperin.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.

Masukkan nomor IMEI pada kolom pencarian yang tersedia, lalu isi kode keamanan verifikasi yang muncul di layar, dan klik tombol cari.

Jika perangkat Anda merupakan barang resmi yang diimpor sesuai prosedur industri, halaman web akan menampilkan konfirmasi berwarna hijau dengan tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin".

Namun, jika Anda membeli unit iPhone dari luar negeri secara mandiri, membeli unit bekas internasional (inter), atau mendapatkan ponsel tersebut dari jalur kedatangan penumpang bandara, data perangkat tidak akan muncul di situs Kemenperin, melainkan di basis data Bea Cukai.

Untuk memastikannya, Anda wajib memeriksa statusnya melalui laman resmi di beacukai.go.id/cek-imei.

Di halaman ini, Anda perlu menginput nomor IMEI beserta kode verifikasi captcha yang tertera, lalu menekan tombol pencarian.

Halaman Bea Cukai akan menampilkan riwayat pendaftaran pajak dan bea masuk perangkat tersebut.

Jika statusnya terdaftar, berarti kewajiban perpajakan atas iPhone tersebut telah diselesaikan dan akses sinyal seluler di Indonesia dijamin aman.

Membeli iPhone bekas memang bisa menjadi alternatif hemat, tetapi Anda dituntut untuk ekstra hati-hati dalam memeriksa keaslian dan status hukum unit tersebut.

Pastikan 15 digit nomor IMEI yang tertera di menu pengaturan sistem, baki kartu SIM, dan kotak penjualan memiliki angka yang identik atau sama persis.

Perbedaan nomor IMEI antar komponen menandakan adanya kemungkinan bahwa ponsel tersebut pernah membongkar pasang onderdil atau berganti mesin.

Selain itu, Anda juga disarankan untuk mengecek status cakupan garansi dan keaslian nomor seri (serial number) perangkat secara langsung di situs resmi Apple Support guna memastikan seluruh fungsi hardware maupun software berjalan dengan optimal.

(Fauzan Fulvian Faustanto Magang Universitas Negeri Yogyakarta)

 

Editor : Tim Content Writer Radar Lawu
Sumber : Website Resmi Kemenperin (imei.kemenperin.go.id), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (beacukai.go.id), Apple Support.
Cara Cek IMEI iPhone IMEI Terdaftar IMEI Kemenperin IMEI Bea Cukai Cek IMEI HP