Jawa Pos Radar Lawu – Isu BBM naik 2026 per 1 April kembali menjadi sorotan publik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mekanisme harga BBM non subsidi memang mengikuti pergerakan pasar harga BBM global.
Bahlil menjelaskan bahwa aturan terkait harga BBM sudah tertuang dalam regulasi pemerintah, termasuk dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022.
Dalam regulasi BBM Indonesia tersebut, terdapat dua skema harga, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.
Baca Juga: Santer Kenaikan BBM Per 1 April 2026, Begini Penjelasan Istana
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” kata Bahlil.
BBM Industri Tidak Dibebani Negara
Menurut Bahlil, BBM kategori industri umumnya digunakan oleh kalangan tertentu dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Baca Juga: Motor Listrik Tenaga Moge! Winfly M135H Jakarta–Bandung tanpa Cas, Coming Soon!
Jenis BBM ini mencakup bahan bakar dengan angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98.
Karena tidak mendapat subsidi, perubahan harga BBM jenis ini tidak menjadi beban negara.
“Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah. Selama mereka mau dan mampu membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali,” ujarnya.
Subsidi Tetap Jadi Prioritas Pemerintah
Meski harga BBM non subsidi mengikuti pasar, pemerintah tetap menaruh perhatian utama pada BBM subsidi.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan subsidi sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.
“Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Motor Listrik Tenaga Moge! Winfly M135H Jakarta–Bandung tanpa Cas, Coming Soon!
Belum Ada Pengumuman Resmi Kenaikan BBM
Di tengah isu kenaikan BBM per 1 April 2026, Pertamina juga menegaskan belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga.
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron meminta masyarakat mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di media sosial.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron.
Imbauan Gunakan Energi Secara Bijak
Selain memastikan mekanisme harga, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak.
Langkah ini dinilai penting di tengah dinamika global, terutama akibat konflik geopolitik yang berdampak pada harga energi dunia.
Editor : Nur Wachid