Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Permohonan Talak Na Daehoon Resmi Disidangkan, Mediasi Jadi Penentu Nasib Pernikahan Jule

Winarsih • Rabu, 19 November 2025 | 21:55 WIB
Proses cerai Jule dan Daehoon bergulir
Proses cerai Jule dan Daehoon bergulir

Jawa Pos Radar Lawu – Proses perceraian selebgram Julia Prastini atau akrab disapa Jule, dengan sang suami Na Daehoon, kini resmi bergulir ke meja hijau. 

Hal itu menyusul langkah Daehoon yang mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA, membenarkan bahwa permohonan tersebut telah masuk ke sistem pada 6 November 2025. 

Berkas perkara tercatat dengan nomor 3943 dan telah dijadwalkan untuk sidang perdana pada 18 November.

“Perkara tersebut sudah mendapatkan tanggal sidang. Agenda awal yang berlangsung adalah mediasi,” ujar Abid saat memberikan keterangan di kantornya.

Abid menjelaskan, dalam tahap mediasi, baik pemohon maupun termohon wajib hadir secara langsung. 

Aturan ini, kata dia, merupakan ketentuan formal yang tidak dapat diwakilkan.

Kehadiran kedua belah pihak menjadi syarat penting agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Meski begitu, Abid tidak menjelaskan lebih jauh terkait isi detail permohonan talak yang diajukan oleh Daehoon terhadap Jule.

Permohonan tersebut muncul setelah konflik rumah tangga pasangan ini menjadi sorotan publik.

Hal itu dipicu oleh beredarnya foto dan video yang menunjukkan kedekatan Jule dengan pria bernama Safrie Ramadhan.

Konten tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu berbagai spekulasi tentang hubungan pribadi keduanya.

Setelah sempat bungkam, Jule akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka melalui Instagram pada 27 Oktober 2025.

Dalam unggahan itu, ia mengakui kesalahannya dan menuliskan penyesalan atas tindakan yang telah mencederai banyak pihak, terutama keluarga sang suami. 

Ia juga menegaskan bahwa tidak berusaha menutupi perbuatannya maupun mencari pembenaran.

Pernyataan tersebut dinilai menjadi titik balik yang memperjelas arah penyelesaian konflik rumah tangga mereka. 

Tak lama setelah pengakuan itu, Daehoon memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan talak.

Sidang mediasi kini menjadi langkah awal pengadilan untuk menentukan apakah rumah tangga keduanya masih bisa dipertahankan atau berakhir pada perceraian resmi. 

Seluruh perhatian publik kini tertuju pada proses tersebut, mengingat hasilnya akan menentukan kelanjutan perkara ke tahap berikutnya. (win)

Editor : Riana M.
#Julia Prastini #Pengadilan Agama Jakarta Selatan #daehoon #Proses Perceraian #mediasi #Jule #sidang cerai