Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Arab Saudi Urungkan Pengurangan Kuota Haji Indonesia, Apa yang Terjadi?

Oktaviani Sindy • Kamis, 12 Juni 2025 | 17:39 WIB
Jamaah haji furoda batal berangkat
Jamaah haji furoda batal berangkat

Jawa Pos Radar Lawu — Kekhawatiran jutaan calon jmaah haji Indonesia akhirnya terjawab.

Pemerintah Arab Saudi secara resmi membatalkan wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen. 

Keputusan ini diambil usai pertemuan intensif antara Badan Penyelenggara (BP) Haji dan otoritas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. 

Dalam pertemuan tersebut, Arab Saudi menegaskan bahwa mereka masih menaruh kepercayaan penuh terhadap pengelolaan haji oleh Pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, wacana pengurangan kuota sempat mencuat di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Ide tersebut muncul sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 yang dinilai belum optimal, terutama dalam hal pelayanan terhadap jemaah asal Indonesia. 

Namun, BP Haji cepat tanggap dan langsung melakukan langkah diplomatis yang kuat dan strategis.

Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, bersama Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menemui langsung pihak Arab Saudi untuk menyampaikan pembenahan struktural yang telah dilakukan Indonesia, termasuk pembentukan BP Haji sebagai lembaga khusus.

“Kami sampaikan kepada mereka bahwa Indonesia kini telah memiliki sistem baru dan lebih profesional dalam menangani haji, yakni melalui pembentukan Badan Penyelenggara Haji.

Itu yang membangun kembali kepercayaan mereka,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam (11/6).

Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa kepercayaan Arab Saudi juga tumbuh dari langkah Presiden Prabowo Subianto yang dianggap serius dalam melakukan reformasi tata kelola haji. 

Pembentukan BP Haji dianggap sebagai komitmen nyata untuk mengelola ibadah haji secara profesional dan terfokus.

“Arab Saudi menyampaikan langsung kepada kami bahwa mereka sangat menghargai langkah Presiden Prabowo membentuk BP Haji.

Ini bukan hanya soal kuota, tapi soal kredibilitas bangsa,” tegasnya.

Isu pengurangan kuota ini sempat memicu keresahan di tengah masyarakat, mengingat masa tunggu jemaah calon haji di Indonesia sangat panjang, bahkan mencapai 25 tahun di sejumlah daerah. 

Bila kuota dikurangi, antrean tentu akan semakin panjang dan membebani jutaan calon jemaah.

Namun kini, masyarakat bisa bernapas lega. Pemerintah memastikan bahwa kuota haji Indonesia tetap aman dan tidak akan dikurangi. 

Bahkan, menurut Dahnil, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar ke depan dilakukan upaya penambahan kuota.

“Presiden telah menginstruksikan kami untuk memastikan kuota tidak dipotong sedikit pun. Bahkan, beliau berharap ada penambahan kuota di masa depan,” kata Dahnil menegaskan.

Dengan keputusan ini, Indonesia tetap menjadi negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak di dunia. 

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan dan tata kelola haji secara menyeluruh agar semakin layak dan profesional di masa mendatang. (okta)

Editor : Riana M.
#haji #kementerian haji dan umrah #umrah #arab saudi #Pengurangan Kuota