Jawa Pos Radar Lawu - Menjelang Idul Adha, permintaan sapi hidup untuk kurban biasanya meningkat drastis di seluruh penjuru Indonesia.
Namun, tak semua jenis sapi bisa dijadikan hewan kurban, khususnya sapi impor dari Australia.
Ada aturan ketat yang membatasi penggunaannya, mengapa?
Menurut Djoni Liano, Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternak Sapi Indonesia (Gapuspindo), sapi Australia berada di bawah pengawasan ketat terkait kesejahteraan hewan atau animal welfare.
Karena itu, proses penyembelihannya tidak bisa dilakukan sembarangan seperti di pelataran masjid atau lapangan terbuka.
"Sapi bakalan impor dari Australia hanya boleh dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah lulus audit dan memenuhi standar kesejahteraan hewan," jelas Djoni saat diwawancarai CNBC Indonesia, Minggu (1/6/2025).
Australia sangat ketat dalam mengatur perlakuan terhadap hewan, bahkan setelah diekspor ke luar negeri.
Negara-negara pengimpor seperti Indonesia wajib mematuhi standar tersebut sebagai bagian dari komitmen perdagangan internasional.
"Australia sangat peduli dengan animal welfare, jadi kita pun harus menyesuaikan. Kalau sapi didatangkan dari sana, maka proses pemotongannya pun harus sesuai standar global itu," lanjutnya.
Meskipun kebutuhan sapi saat Idul Adha melonjak hingga 30-40%, permintaan sapi kurban dari Australia atau feedlot impor masih tergolong rendah.
Salah satu penyebabnya adalah prosedur pemotongan yang lebih rumit dibandingkan sapi lokal.
Jika Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) ingin membeli sapi dari feedlot, mereka harus bersedia memotongnya di RPH tersertifikasi.
Bahkan proses pemotongan oleh petugas RPH tetap harus didampingi pihak masjid untuk memastikan sesuai syariat Islam dan aturan kesejahteraan hewan.
Namun, tren penggunaan sapi dari feedlot mulai menunjukkan peningkatan.
Banyak DKM kini mempertimbangkan opsi ini karena lebih praktis. Setelah dipotong di RPH, daging bisa dikirim dalam bentuk karkas utuh atau bahkan sudah dalam kemasan kiloan sesuai permintaan.
"Sudah banyak DKM yang memilih sapi dari feedlot karena nggak repot. Potongnya di RPH, lalu hasilnya bisa langsung dikirim ke masjid, bahkan sudah dikemas rapi," ujar Djoni.
Meski demikian, Djoni menekankan tidak semua RPH bisa digunakan. Hanya RPH yang telah lulus audit animal welfare yang diizinkan memotong sapi impor ini. (fin)
Kalau kamu butuh versi pendek untuk carousel Instagram atau artikel lanjutan soal tips memilih sapi kurban, bisa aku bantu juga!
Editor : AA Arsyadani