Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Lesti Kejora Terancam Hukuman Pidana? Praktisi Hukum Singgung Pelanggaran Hak Cipta Serius

Oktaviani Sindy • Sabtu, 31 Mei 2025 | 18:02 WIB
Lesti Kejora dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta, praktisi hukum sarankan mediasi sebelum terancam pidana 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Lesti Kejora dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta, praktisi hukum sarankan mediasi sebelum terancam pidana 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Jawa Pos Radar Lawu - Konflik hukum yang menimpa penyanyi dangdut populer Lesti Kejora tengah menyita perhatian publik.

Pelantun lagu "Kejora" ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores, pencipta lagu senior, atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Kasus ini dipicu karena Lesti dinilai telah membawakan sejumlah lagu ciptaan Yoni tanpa izin sejak 2018.

Persoalan pun kian berkembang panas, terlebih karena Yoni menyebut tak pernah mendapat konfirmasi ataupun permintaan kerja sama secara resmi dari pihak Lesti.

Pakar hukum Nikolas KiliKily turut angkat bicara soal kasus ini. Ia menyarankan agar Lesti dan tim hukumnya tidak menutup pintu komunikasi, melainkan membuka ruang mediasi dengan Yoni Dores.

Menurut Nikolas, pendekatan damai bisa menjadi jalan tengah terbaik agar konflik tak semakin melebar dan mencoreng reputasi Lesti di mata publik.

"Coba dari pihak Lesti sendiri mereka coba membuka pintu ruang mediasi ini untuk ketemu dengan Yoni Dores," ujar Nikolas, dikutip dari tayangan youtube pada Jumat (30/5/2025).

Namun Nikolas tak hanya menyarankan damai, bahkan ia juga mengingatkan ancaman pidana yang dapat menjerat Lesti.

Mengingat kasus pelanggaran hak cipta bukan hal sepele. Jika terbukti bersalah, Lesti bisa terancam hukuman penjara hingga 4 tahun dan denda mencapai Rp1 miliar.

“Ancaman pidananya juga enggak main-main. Denda Rp1 miliar, penjara 4 tahun. Ini harus jadi pelajaran, bukan hanya bagi Lesti, tapi seluruh penyanyi,” tegasnya.

Di sisi lain, Yoni Dores menanggapi tudingan publik yang menyebut lagunya baru dikenal karena dibawakan Lesti.

Baca Juga: Bye-Bye Chicken Skin! Cara Ampuh Usir di Ketiak Cuma Butuh Dua Langkah Simpel Ini

Ia menepis anggapan tersebut dengan menegaskan bahwa lagu-lagunya seperti Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung sudah lebih dulu populer berkat Iis Dahlia.

“Banyak yang bilang lagu saya baru booming karena Lesti. Justru karena lagu-lagu itu duluan populer di tangan Iis Dahlia, makanya Lesti nyanyiin,” ujarnya saat ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Yoni pun mengaku heran dan kecewa karena Lesti tak pernah menghubunginya secara langsung untuk meminta izin.

Padahal, ia sangat terbuka jika ada itikad baik untuk berkolaborasi secara profesional.

“Kalau baik-baik bertemu, mungkin sudah selesai masalahnya. Siapa tahu bisa kerja sama ke depannya,” tutup Yoni.

Di tengah ketenaran, penyanyi sekaliber Lesti Kejora pun tak lepas dari risiko hukum jika hak pencipta tak dihormati.  (okta)

Editor : Riana M.
#membawakan Lagu #polda metro jaya #lesti #lesti kejora #Yoni dores #uu hak cipta