Jawa Pos Radar Lawu – Harley-Davidson memang identik dengan moge bergaya cruiser yang gagah dan eksklusif.
Namun di balik pesona dan suara knalpotnya yang menggelegar, ada satu hal penting yang wajib diketahui calon pemilik: pajak tahunan Harley-Davidson ternyata bisa lebih mahal dari Toyota Innova Reborn bahkan setara Fortuner!
Hal itu diungkapkan oleh Suherli, Direktur Utama Anak Elang Harley-Davidson Jakarta.
Ia menyebutkan bahwa besaran pajak tahunan Harley-Davidson bisa mencapai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per tahun, tergantung model, tahun, dan kapasitas mesin motornya.
Pajak Moge Harley-Davidson Lebih Mahal dari Mobil?
"Tergantung unitnya. Tapi untuk motor Harley dengan cc besar, pajaknya bisa di kisaran Rp 20–40 juta setahun," ungkap Suherli saat diwawancarai GridOto.com, Kamis (20/3/2025) dikutip Radar Lawu.
Besarnya pajak ini dipengaruhi oleh dua hal utama:
1. Kapasitas mesin Harley-Davidson yang rata-rata di atas 1.000 cc, yang membuatnya masuk dalam kategori barang mewah.
2. Pajak progresif bila motor dibeli dalam kondisi bekas dan belum balik nama.
“Kalau motor udah tangan kedua atau ketiga, dan belum balik nama, bisa kena pajak progresif yang lumayan besar,” lanjut Suherli.
Baca Juga: Pajak Honda Rebel 1100 Berapa? Ini Perbedaan Varian DCT, SE, dan Spesifikasi Lengkapnya
Perbandingan Pajak Harley-Davidson dan Innova Reborn
Sebagai perbandingan, berikut estimasi pajak tahunan:
Toyota Innova Reborn 2.0 G AT (NJKB Rp 270 juta):
PKB ± Rp 4,050,000 + SWDKLLJ Rp 143,000 = ± Rp 4,193,000
Harley-Davidson Street Glide 2025 (harga ± Rp 1,2 miliar):
PKB ± Rp 18,000,000 – Rp 30,000,000 (tergantung wilayah dan progresif)
Dengan demikian, pajak tahunan moge Harley bisa 5–8 kali lipat lebih mahal dari Innova, padahal hanya memiliki dua roda.
Kenapa Pajak Moge Bisa Sebegitu Besar?
Berdasarkan peraturan pemerintah, sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc termasuk barang mewah yang dikenai pajak lebih tinggi.
Belum lagi jika kendaraan tersebut digunakan bukan atas nama pribadi pertama (bukan plat baru), maka akan dikenai pajak progresif.
Tips Sebelum Beli Harley-Davidson
1. Cek PKB di STNK asli, jangan hanya tanya harga jual.
2. Hindari membeli dari tangan kedua/ketiga tanpa balik nama karena bisa kena pajak progresif.
3. Hitung pajak tahunan sebagai biaya kepemilikan rutin, selain servis dan asuransi.
4. Pastikan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) terdaftar agar tahu kisaran PKB. (kid)
Editor : Nur Wachid