Jawa Pos Radar Lawu - Pernikahan selebriti Luna Maya dan Maxime Bouttier yang digelar pada 7 Mei 2025 di Gianyar, Bali, mendadak disorot warganet usai seorang TikToker bernama @sirojjudin_assubki menyebut bahwa prosesi akad nikah pasangan tersebut tidak sah secara agama.
Dimana, alasannya karena terdapat jeda yang dinilai terlalu lama antara ijab dan qobul.
Melalui video yang diunggah di TikTok dan juga dibahas dalam unggahan akun X @999o71, Sirojudin Assubki menyoroti momen saat Maxime menjeda pengucapan qobul selama beberapa detik setelah mendengar ijab.
Ia juga menilai bahwa penundaan tersebut menunggu mikrofon diberikan dapat membatalkan keabsahan akad nikah.
"Ijab dan qobulnya terlalu lama pemisahnya, harusnya setelah ijab langsung qobul jangan nunggu mic," ujar Sirojudin.
Sirojudin menegaskan bahwa dalam hukum fikih, jeda yang terlalu panjang antara ijab dan qobul bisa membuat akad nikah tidak sah.
“Kalau ada pemisah yang lama antara ijab dan qobul, maka nanti akadnya tidak sah. Kalau tidak sah berarti pernikahannya tidak sah," lanjutnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa jeda antara ijab dan qobul seharusnya hanya sebatas waktu untuk menelan ludah atau menarik napas, bukan lebih dari itu.
Namun, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya diterima publik.
Ustaz Yusuf Mansyur memberikan tanggapan yang menenangkan dan berbeda pendapat dengan Sirojudin.
Dalam rekaman video prosesi akad nikah, Maxime memang tampak berhenti sejenak sekitar tiga detik sebelum mengucapkan qobul.
Meski demikian, suasana akad tetap berlangsung khidmat dan sakral.
Maxime mengucapkan ijab qobul dengan tenang dan percaya diri di hadapan dua saksi publik, Raffi Ahmad dan Irwan Musry.
"Saya terima nikah dan kawinnya Luna Maya Sugeng binti almarhum Uut Bambang Sugeng dengan maskawin 7,5 gram logam mulia dan 2025 USD, dibayar tunai," ucap Maxime.
Usai ijab qobul selesai, prosesi dilanjutkan dengan doa dari Kepala KUA Sukawati, Ahmad Adi Wijaya, penandatanganan buku nikah, penyerahan maskawin, dan pemasangan cincin sebagai simbol cinta.
Meski sempat disorot karena hal teknis dalam prosesi akad, pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier tetap dinilai sah oleh sebagian besar pihak, terutama karena adanya saksi resmi dan penghulu yang memimpin acara. (okta)
Editor : Riana M.