Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Ririn Dwi Ariyanti Pilih Bungkam Terkait Penangkapan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras

Indi Wardani • Selasa, 6 Mei 2025 | 16:30 WIB
Jonathan frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti
Jonathan frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti

Jawa Pos Radar Lawu – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kasus hukum yang melibatkan publik figur. Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape berisi obat keras tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah rumah di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/5/2025).

Yang menarik perhatian publik bukan hanya status hukum Jonathan Frizzy, melainkan juga reaksi (atau ketidakreaksian) dari Ririn Dwi Ariyanti—aktris yang belakangan ini santer dikabarkan dekat dengan Ijonk.

Meski namanya ikut terseret dalam pemberitaan sebagai sosok yang “dekat”, Ririn memilih diam dan tidak memberikan komentar apa pun hingga berita ini diturunkan.

Penangkapan dan Keterlibatan Ijonk

Dalam konferensi pers, pihak kepolisian mengungkap bahwa Jonathan tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki peran aktif dalam alur distribusi vape berisi zat etomidate—obat keras yang biasa digunakan untuk anestesi.

Ia disebut menjalin komunikasi langsung dengan bandar, menyediakan kurir, dan memfasilitasi penjemputan barang dari luar negeri. Vape tersebut diduga diedarkan secara ilegal kepada masyarakat umum, termasuk anak muda.

Polisi menjerat Ijonk dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya tak main-main: maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda sebesar Rp 5 miliar.

Kejadian ini membuat publik terkejut, terlebih karena Ijonk selama ini dikenal sebagai sosok tenang dan nyaris tak pernah terseret masalah hukum besar, apalagi yang berkaitan dengan obat keras.

Ririn Dwi Ariyanti Pilih Diam: Reaksi yang Mengundang Tanya

Sementara kabar penangkapan Jonathan Frizzy ramai diberitakan, Ririn Dwi Ariyanti yang dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan sang aktor tampak memilih diam.

Tak ada pernyataan resmi dari Ririn, baik melalui manajemen maupun akun media sosial pribadinya.

Sikap bungkam Ririn menimbulkan spekulasi di kalangan publik dan penggemar. Ada yang memahami bahwa diam bisa menjadi cara terbaik untuk menghindari pernyataan emosional di tengah situasi sensitif.

Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah Ririn mengetahui lebih banyak dari yang tampak di permukaan.

Sebagai figur publik, Ririn sejatinya memiliki posisi yang cukup kuat dalam membentuk opini.

Namun pilihannya untuk menjauh dari sorotan dalam momen seperti ini justru menjadi bahan pembicaraan tersendiri.

Apakah ini bentuk solidaritas diam? Atau langkah hati-hati agar tak ikut terseret dalam kasus hukum sang aktor?

Dampak Terhadap Reputasi dan Dunia Hiburan

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Drawing Babak 16 Besar Liga 4 Nasional 2024/2025 Digelar Selasa Sore, Live di YouTube PSSI TV

Penangkapan Ijonk memberi pukulan besar, tak hanya bagi dirinya secara pribadi tetapi juga terhadap kariernya di industri hiburan. Banyak kontrak kerja yang kini tengah dievaluasi ulang oleh pihak sponsor maupun rumah produksi.

Proyek film atau sinetron yang semula menjadwalkan kehadirannya kini harus menunggu atau bahkan batal total.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa selebritas bukan kebal hukum. Kehidupan glamor yang terlihat di permukaan kerap menyimpan sisi gelap yang tak disadari publik.

Di saat yang sama, kasus ini bisa menjadi momentum introspeksi bagi banyak figur publik agar menjaga diri dari keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum, apalagi menyangkut zat berbahaya.

Catatan untuk Publik dan Industri

Kasus Jonathan Frizzy membuka mata banyak pihak bahwa peredaran zat-zat terlarang kini bisa menyusup melalui jalur yang tak terduga, seperti vape.

Etomidate yang ditemukan dalam barang bukti adalah zat keras yang penggunaannya sangat terbatas di dunia medis. Konsumsi tanpa pengawasan medis bisa menimbulkan risiko serius pada kesehatan dan bahkan kematian.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap jenis vape atau produk sejenis yang tidak memiliki izin edar dari BPOM atau Kemenkes.

Pihak kepolisian juga berjanji akan memperluas penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik kasus ini. (*)

Editor : Riana M.
#Jonathan Frizzy #ririn dwi ariyanti #ditangkap polisi #vape #zat berbahaya