Jawa Pos Radar Lawu - Kabar mengejutkan datang dari sosok I Wayan Agus Suartama, atau yang lebih dikenal dengan nama Agus Buntung.
Meski tengah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Agus dikabarkan menikah dengan wanita pujaan hatinya, Ni Luh Nopianti, warga Desa Ulakan, Karangasem, Bali.
Pernikahan ini tidak dilakukan secara konvensional, mengingat Agus masih mendekam di balik jeruji besi.
Prosesi pernikahan dilangsungkan secara adat Bali melalui upacara Widiwidana, sebuah tradisi yang tetap sah secara agama dan budaya, serta diakui oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Menariknya, karena Agus tidak bisa hadir secara langsung, ia diwakili oleh sebilah keris yang dibalut kain putih simbol kehadiran mempelai pria dalam adat Bali.
Upacara berlangsung khidmat dengan kehadiran keluarga dari kedua belah pihak.
Terlihat sang mempelai wanita mengenakan kebaya putih dan kain hijau khas Bali.
Sementara, ibu dan kakak perempuan Agus hadir mengenakan busana tradisional Bali dengan dominasi warna pink.
Kehadiran keris sebagai pengganti mempelai pria menjadi sorotan dan viral di media sosial, salah satunya lewat video unggahan akun TikTok @erranoviyanthi.
Namun, di balik kisah pernikahan ini, nama Agus Buntung tidak lepas dari kontroversi.
Ia tengah menjalani hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan.
Vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Mataram dengan tambahan denda sebesar Rp300 juta.
Ia terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pernikahan Agus dan Ni Luh pun menuai beragam tanggapan dari publik.
Di satu sisi, pernikahan ini menunjukkan bahwa ikatan cinta bisa bertahan bahkan dalam kondisi sulit.
Namun di sisi lain, tidak sedikit yang mempertanyakan etisnya prosesi tersebut mengingat status hukum Agus.
Meski begitu, secara adat, pernikahan ini sah dan diakui oleh masyarakat setempat.
Cerita unik ini pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan dunia maya. (Win)
Editor : Riana M.