Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kasus Hotman Paris Digigit Berang-Berang, Bukti Bahaya Memelihara Satwa Liar

Indi Wardani • Kamis, 27 Februari 2025 | 22:36 WIB
Ilustrasi berang-berang
Ilustrasi berang-berang

Jawa Pos Radar Lawu - Tren memelihara satwa liar kembali menjadi sorotan setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengalami insiden tak terduga.

Hotman dikabarkan harus menjalani perawatan di Singapura setelah digigit berang-berang peliharaannya saat berenang.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa satwa liar, meskipun tampak jinak, tetap memiliki insting alami yang bisa membahayakan pemiliknya.

Hotman Paris sendiri mengakui bahwa dirinya digigit saat bermain dengan berang-berangnya di kolam renang.

Luka akibat gigitan tersebut ternyata berdampak serius pada kesehatannya, menyebabkan kadar hemoglobin menurun hingga akhirnya ia harus mendapatkan perawatan medis intensif.

Ahli biologi satwa liar, Indira Tendi, menanggapi kasus ini dengan menegaskan bahwa berang-berang bukanlah hewan yang seharusnya dipelihara di rumah.

“Mereka masih punya insting liar, bisa berbahaya untuk kamu dan anggota keluargamu,” tulisnya di akun X pribadinya.

Ia juga mengingatkan bahwa memelihara satwa liar berisiko tinggi, baik bagi manusia maupun hewan itu sendiri.

Selain gigitan dan serangan fisik, berang-berang juga bisa membawa berbagai penyakit zoonosis—penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Beberapa di antaranya adalah leptospirosis, rabies, dan infeksi parasit yang bisa berdampak serius pada kesehatan.

Kasus Hotman Paris ini juga menyoroti masalah yang lebih besar, yaitu eksploitasi satwa liar sebagai hewan peliharaan.

Berang-berang adalah spesies yang membutuhkan habitat alami berupa sungai dan rawa, bukan lingkungan rumah atau kolam renang.

Permintaan berang-berang sebagai hewan peliharaan telah mendorong maraknya perburuan liar dan perdagangan ilegal.

Padahal, beberapa jenis berang-berang, seperti berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus), telah masuk dalam daftar spesies yang rentan punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Mengambil mereka dari alam liar tidak hanya mengancam kelangsungan spesiesnya, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem.

Pelajaran dari Kasus Hotman Paris

Kasus ini menjadi peringatan bahwa memelihara satwa liar bukan hanya soal risiko bagi manusia, tetapi juga soal kesejahteraan hewan itu sendiri.

Satwa liar tidak bisa sepenuhnya dijinakkan dan tetap memiliki insting bertahan hidup yang bisa muncul sewaktu-waktu, seperti yang dialami Hotman Paris.

Para ahli pun mengimbau agar masyarakat tidak menjadikan satwa liar sebagai hewan peliharaan dan lebih mendukung upaya konservasi agar mereka tetap hidup di habitat aslinya.

Seperti yang dikatakan Indira Tendi, “Biarkan satwa liar hidup bebas di habitatnya.”

Kasus Hotman Paris ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang agar lebih bijak dalam memilih hewan peliharaan dan tidak tergoda untuk memelihara hewan yang seharusnya hidup di alam liar. (*)

Editor : Riana M.
#otter #satwa liar #hotman paris #Memelihara