Jawa Pos Radar Lawu - Ramadhan 1446 H diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025.
Artinya, bagi umat Muslim yang masih memiliki utang puasa dari tahun lalu, waktu untuk menunaikan kewajiban ini semakin menipis. Jangan sampai terlambat!
Kapan Batas Akhir Qadha Puasa?
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Namun, ada kondisi tertentu seperti sakit, haid, atau bepergian yang membuat seseorang tidak bisa menjalankannya.
Dalam Islam, mereka yang tidak bisa berpuasa diberi keringanan untuk menggantinya di lain waktu (qadha).
Mayoritas ulama sepakat bahwa batas waktu qadha puasa adalah sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.
Itu berarti, jika masih memiliki utang puasa dari Ramadhan 1445 H, seseorang harus menggantinya sebelum 1 Maret 2025.
Bulan Syaban, bulan sebelum Ramadhan, sering dijadikan waktu terakhir untuk membayar utang puasa.
Namun, menunda hingga akhir Syaban bukanlah pilihan terbaik, karena jika terlambat dan Ramadhan sudah tiba, ada konsekuensi yang harus ditanggung.
Konsekuensi Jika Tidak Membayar Utang Puasa
Jika seseorang menunda qadha puasa hingga melewati batas waktu tanpa alasan yang sah (udzur syar’i), maka ia diwajibkan membayar fidyah.
Fidyah ini berupa memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang belum diganti.
Namun, jika seseorang memiliki alasan kuat, seperti sakit yang berkepanjangan, maka ia tidak dikenakan fidyah dan bisa menggantinya setelah Ramadhan berikutnya.
Niat Qadha Puasa Ramadhan
Bagi yang hendak mengganti puasa, berikut lafal niat qadha puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja setelah bulan Ramadhan berakhir, namun dianjurkan untuk tidak menundanya terlalu lama. Waktu yang paling baik untuk menggantinya adalah di bulan Syawal, segera setelah Idul Fitri.
Hari-Hari yang Dilarang untuk Qadha Puasa
Perlu diingat bahwa ada beberapa hari yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa, termasuk:
Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)
Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah)
Hari Tasyrik (11-13 Zulhijjah)
Hari Syak (30 Syaban, sehari sebelum Ramadhan jika belum jelas penetapan hilal)
Dengan semakin dekatnya bulan Ramadhan, jangan menunda lagi! Jika masih memiliki utang puasa, segera tunaikan sebelum waktu habis agar ibadah Ramadhan tahun ini bisa dilakukan dengan tenang tanpa tanggungan. (*)
Editor : Riana M.