Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kasus Perseteruan Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Gelar Perkara

Oktaviani Sindy • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 02:30 WIB
Laporan Nikita Mirzani Atas Vadel Badjiden berkembang ke tahap penyidikan pihak kepolisian. (kolase Jawa Pos)
Laporan Nikita Mirzani Atas Vadel Badjiden berkembang ke tahap penyidikan pihak kepolisian. (kolase Jawa Pos)

Jawa Pos Radar Lawu – Buntut kasus laporan artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh memasuki perkembangan baru, setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. 

AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sejumlah saksi dan dokter yang menangani visum atas nama anak Nikita, Laura Meizani atau dikenal sebagai Lolly.

"Laporan dari NM (Nikita Mirzani) setelah ditindaklanjuti kemudian penyelidikan, sudah mengumpulkan barang bukti," ungkap Nurma pada awak media Jumat, (25/10/2024).

AKP Nurma mengonfirmasi bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara. 

"Jadi semalam penyidik sudah melakukan gelar perkara, sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," jelas Nurma.

Selain itu, pihak Vadel juga menyerahkan bukti berupa dokumen, meski Nurma enggan membeberkan isi dokumen tersebut.

"Kalau yang dibawa oleh VA itu adalah dokumen... Dokumen sudah diserahkan ke penyidik, untuk isinya penyidik yang tahu," tambahnya.

Pihak Vadel melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, juga melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan lain. 

Razman mengungkapkan bahwa mereka telah berkonsultasi dengan pakar hukum dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dugaan eksploitasi, perundungan, dan penelantaran terhadap anak.

"Dari beberapa pakar hukum termasuk dari Kementerian PPPA, bahwa ada dugaan eksploitasi anak, perundungan, dan penelantaran masuk dalam objek yang serius dalam kasus ini," ungkap Razman.

Razman menyebutkan bahwa Lolly, sejak usia 15 tahun, diminta mempromosikan produk kecantikan dan bahkan mendapat ancaman jika menolak.

"Lolly ini sejak umur 15 tahun katanya, sudah disuruh untuk melakukan promosi terhadap produk-produk kecantikan... Apabila tidak mau anak ini, katanya ya, bisa dimasukkan di kamar dan dihukum tidak bisa keluar rumah," jelas Razman.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa Lolly hanya dibiayai selama tiga bulan saat berada di Inggris.

"Yang ketiga, selama di UK hanya tiga bulan yang dibiayai," tambah Razman.

Dengan bukti dan konsultasi yang ada, pihak Vadel berencana membawa kasus ini ke ranah hukum atas dugaan yang dialamatkan pada Nikita Mirzani. (okta)

Editor : Riana M.
#lolly #Vadel Badjideh #Laporan #nikita mirzani #laporan polisi #razman nasution #gelar perkara #Vadel #laura meizani