Jawa Pos Radar Lawu - Selebgram Azizah Salsha, atau yang akrab disapa Zize, tengah menjalani ibadah umrah, di Tanah Suci.
Keberangkatannya ini dilakukan di tengah rumor perselingkuhan dengan Salim Nauderer yang membuat rumah tangganya dengan Pratama Arhan diterpa isu keretakan.
Informasi tentang umrah yang dilakukan Zize ini diungkapkan oleh sang ayah, Andre Rosiade, yang juga merupakan anggota DPR RI.
Di sisi lain, presenter kondang Raffi Ahmad, dikenal dekat dengan pasangan ini turut andil dan memberikan tanggapannya.
Raffi Ahmad menyebut langkah Zize untuk umrah sebagai pilihan yang tepat. Ia menekankan pentingnya mendekatkan diri kepada Allah SWT, terlebih saat seseorang menghadapi masalah.
"Ini (umrah) bagus, setiap orang itu kalau lagi ada apapun mendekatkan diri kepada Allah SWT," kata Raffi Ahmad, dalam sebuah youtube TRANS7 OFFICIAL, pada Senin (26/8/2024).
Raffi juga menambahkan bahwa setiap manusia tak luput dari kesalahan dan mengingatkan pentingnya berdoa ketika melakukan kekhilafan.
"Setiap orang itu tidak ada manusia yang sempurna, tidak ada manusia yang nggak melakukan kesalahan. Jadi apapun itu kalau kita lagi khilaf, udah berdoa kepada Allah SWT," ujarnya.
Ditambah lagi dengan isu yang beredar terkait gugatan cerai Azizah Salsha dan Pratama Arhan ternyata belum terbukti. Hingga saat ini, Pengadilan Agama Tigaraksa mengklaim belum menerima pengajuan gugatan dari salah satu pihak.
PLH Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa, Naili Ivada, menjelaskan bahwa kediaman Zize termasuk wilayah Tangerang Selatan yang masuk dalam yurisdiksi PA Tigaraksa.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih detail, belum ada pendaftaran gugatan cerai atas nama Azizah Salsha maupun Pratama Arhan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke bagian pendaftaran baik secara langsung maupun secara online atau sistem e-court. Namun, setelah kami memastikan, sampai saat ini belum ada pendaftaran gugatan perceraian baik atas nama Pratama Arhan maupun dari istrinya," jelas Naili.
Naili juga menambahkan, jika gugatan perceraian diajukan oleh Pratama Arhan, maka kasus tersebut masuk dalam kategori cerai talak, di mana pihak laki-laki yang mengajukan.
Sebaliknya, jika Azizah yang mengajukan, maka akan disebut cerai gugat.
"Kalau dalam gugatan harus dicantumkan nama asli, dan bisa dilakukan melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk," tuturnya.
Meskipun rumor terus berkembang, belum ada kejelasan resmi mengenai langkah hukum dari kedua belah pihak terkait kelanjutan rumah tangga mereka. (okta)
Editor : Riana M.