Jawa Pos Radar Lawu - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut dalam menangani kasus pembunuhan Vina.
Pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada 27 agustus 2016 silam.
Saat ini saat ini Hotman Paris menjadi kuasa hukum keluarga Vina yang membantu membongkar kasus pembunuhan oleh geng motor yang kembali ramai usai ceritanya diangkat ke layar lebar.
Mendengar hal itu hotman paris tidak tinggal diam.
Pengacara kondang tersebut langsung mengorek keterangan kasus tersebut dengan bertemu keluarga Vina di Mall Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada kamis (16/5).
Hotman Paris meminta keluarga Vina untuk menceritakan bagaimana kronologi yang terjadi yang sebenarnya kepada anaknya.
Setelah mendengar langsung kronologi tersebut Hotman Paris mendapat sejumlah informasi yang janggal yang terletak pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina.
Hotman paris menduga ada oknum polisi yang turut terlibat di dalam kasus ini. Bukan tanpa alasan hotman mengatakan dirinya menduga bahwa polisi sejak awal kurang serius dalam menanggapi hal ini.
Hal itu dibuktikan adanya penghapusan tiga pelaku DPO dalam berkas awal kasus ini sehingga mereka belum juga ditangkap sampai hari ini.
"Ini pasti ada pengaruh besar dalam oknum aparat daerah di Jawa Barat. Karena 8 orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka merubah BAP," jelas Hotman dikutip dari YouTube CNN.
"Bersamaan lagi mengubahnya, ini ada apa? kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang pun bisa tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan," tambahnya.
Baca Juga: Polda Jabar Bantah Salah Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Keluarga dari Anggota Polisi
Dari situ hotman paris merasa janggal karena tiga pelakunya sampai sekarang masih dalam status DPO ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus saat polisi melimpahkan kebijaksaan.
Hotman menyebut pengubahan yang ada di dalam berkas ini seolah-olah menyangka keterlibatan tiga orang DPO.
Padahal hampir semua tersangka mengaku bahwa tiga DPO turut andil dalam kasus ini. Terlebih lagi dari salah satu DPO tersebut adalah dalang dari semua ini.
Hotman mendesak pada polda jawa barat untuk segera memeriksa kembali 8 tersangka.
Selain itu hotman juga meminta agar BAP awal 8 tersangka agar diamankan. (*)
Editor : Riana M.