Jawa Pos Radar Lawu - September Hitam menjadi pengingat bahwa Indonesia pernah mengalami serangkaian peristiwa tragis yang menorehkan luka mendalam bagi bangsa Indonesia. Bulan September menjadi saksi bisu bahwa Sejarah kelam pernah terjadi di Indonesia.
Sejumlah peristiwa tragis perampasan Hak Asasi Manusia (HAM) terjadi di bulan September.
Mulai dari G30SPKI, Kasus Pembunuhan Munir, dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.
Di Balik Makna September Hitam
September Hitam merupakan sebuah momentum untuk mengingat luka mendalam yang pernah dialami bangsa Indonesia di sepanjang Bulan September.
Kata Hitam sendiri identik dengan makna kesedihan, berduka dan kelam menjadi representasi dari peristiwa-peristiwa tragis yang pernah dialami bangsa Indonesia.
Walaupun banyak rentetan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di luar Bulan September.
Namun, September Hitam ini menajdi sebuah peringatan kepada negara supaya menuntaskan keadilan yang belum tuntas, sehingga tidak akan terulang di masa depan.
Deretan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yang Terjadi di Bulan September
1. Peristiwa G30S/PKI (30 September 1965)
Peristiwa bengis ini merupakan buah dari penghianatan yang diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tujuan adanya gerakan pemberontakan ini adalah untuk merubah tata kelola negara yang saat itu dipimpin oleh presiden Soekarno
Kudeta tersebut mereka laukan supaya tercipta sebuuah negara dengan pandangan ideologi mereka.
G30S/PKI, peristiwa pembunuhan yang terjadi kepada sejumlah jenderal dan anggota TNI Angkatan Darat pada tanggal 30 September 1965.
Sebanyak Tujuh TNI AD diculik, dibunuh, dan dibuang di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi Indonesia. Pembantaian besar-besaran yang dilakukan oleh komunis melanggar HAM yang berlaku di Indonesia.
2. Tragedi Tanjung Priok (12 September 1984)
Peristiwa yang melibatkan 4 tokoh agama yakni Rambe, Sulaeman, Achmad Sahi, dan Muhamad Noor merupakan buntut dari kritik yang mereka layangkan pada pemerintahan Orde Baru di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kala itu, pasukan keamanan membubarkan secara paksa pertemuan yang dihadiri oleh kelompok Muslim yang sedang melaksanakan ibadah Shalat Jumat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Selanjutnya, insiden ini kemudian menjadi kerusuhan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Bentrok antara militer bersenjata melawan rakyat biasa dianggap sebagai peristiwa pelanggaran HAM.
3. Tragedi Semanggi II (24 september 1999)
Aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi dari tanggal 24 hingga 28 September 1999 ini dilakukan oleh ribuan orang yang berkumpul di sekitar Jembatan Semanggi, Jakarta.
Aksi ini adalah buntut dari protes yang dilayangkan para mahasiswa dan aktivis yang menuntut perubahan politik di tatanan pemerintahan Indonesia.
Sejumlah kecaman turut dilayangkan dalam aksi ini mulai dari korupsi, pelanggaran HAM hingga tindakan dari aparat yang sewenang-wenang.
Aksi yang semula berjalan damai berakhir rusuh kala aparat keamanan merasa terancam dan berusaha membubarkan paksa aksi demonstrasi.
Dalam aksi ini, sejumlah 11orang tewas dan 200 orang terluka.
4. Pembunuhan Munir (7 September 2004)
Munir Said Thalib adalah salah satu aktivis Indonesia yang gemar menyarakan isu HAM.
Dalam perjalanannya menuju Amsterdam, Belanda, Munir dinyatakan tewas.
Tewasnya Munir diduga akibat racun yang sengaja dimasukkan dalam minumannya. Racun berjenis arsenik ini kemudian merenggut nyawa aktivis HAM Indonesia ini.
Hingga saat ini, kasus Munir belum mendapatkan keadilan, meskipun seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Munir telah ditangkap.
Sejumlah orang meyakini masih banyak aktor-aktor lain di balik pembunuhan Munir yang belum terungkap.
Negara masih abai akan kasus Munir karena hingga saat ini dalang utama dalam aksi pembunuhan Munir belum diketahui.
Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Keutamaanya Berpuasa, Salah Satunya Menghapus Dosa-dosa Kecil
5. Pembuhuhan Salim Kancil (26 September 2015)
Salim Kancil mengalawi peristiwa tragis setelah aktivitasnya bersama kelompoknya, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Selok Awar-Awar memprotes penambangan pasir di desanya, Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang.
Sesaat sebelum aksi demo penolakan, Salim dikeroyok oleh 40 orang bersenjata tajam yang ditugaskan oleh Kepala desa Selok Awar-Awar, Hariyono.
Setelah diseret sejauh 2 kilometer, Salim kemudian diperlakukan dengan keji oleh utusan Hariyono dengan kayu, batu hingga senjata tajam lainnya.
Peristiwa pembunuhan Salim Kancil merupakan sebuah bentuk pelanggaran HAM yang menunjukkan betapa rentannya kehidupan para aktivis lingkungan di Indonesia.
6. Reformasi Dikorupsi (September 2019)
Pada tahun 2019, aliansi mahasiswa Indonesia melayangkan bentuk protes terhadap kinerja pemerintah yang dinilai mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan politik dan bisnis. Aksi ini dikenal dengan “Reformasi Dikorupsi”.
Puncaknya pada 30 September 2019, ribuan mahasiswa dari berbagai daerah melayangkan aksinya menuntut perubahan terhadap sejumlah Undang-undang yang saat itu dianggap bermasalah.
Diantaranya RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU SDA dan membatalkan UU KPK, Reformasi Birokrasi, Penuntasan Pelanggaran HAM dan transparansi dalam pengelolaan negara, serta hentikan perusakan alam Indonesia.
Aksi demonstrasi yang mulanya berjalan damai berujung bentrokan antara aparat keamanan dan para mahasiswa.
Kekerasan dan kisruh terjadi hingga menyebabkan beberapa orang luka-luka hingga tewas.
Serangkaian peristiwa yang terjadi dalam September Hitam menjadi pengingat akan perjuangan yang pernah dilakukan oleh bangsa kita demi terwujudnya keadilan di negeri kita. (dila-magang-iain/kid)