Jawa Pos Radar Lawu - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi Universitas Indonesia, dr. Amarylis Febrina Choirin Nisa Fathoni, Sp.OG, IBCLC, mengingatkan bahwa paparan asap rokok, baik dari perokok aktif maupun pasif, dapat meningkatkan risiko preeklamsia pada ibu hamil.
Risiko tetap muncul meski sang ibu tidak merokok, tetapi menghirup asap rokok di sekitarnya.
Menurut dr. Nisa, kandungan berbahaya dalam asap rokok seperti karbon monoksida dapat menghambat fungsi oksigen dalam darah, memicu peningkatan tekanan darah, serta mengganggu aliran darah menuju plasenta.
Kondisi ini menjadi salah satu pemicu preeklamsia, yakni komplikasi kehamilan berupa hipertensi dan proteinuria setelah usia kehamilan 20 minggu.
Paparan asap rokok pasif juga dapat meningkatkan risiko bayi lahir prematur.
Risiko meningkat bila ibu hamil tinggal di lingkungan dengan paparan asap tinggi, terutama di ruang tertutup.
Asap rokok bahkan bisa menempel pada permukaan keras hingga tujuh hari, termasuk pakaian dan dinding sehingga tetap berbahaya meski tidak terlihat.
Dr. Nisa menambahkan, toksin dalam rokok bukan hanya nikotin; berbagai zat berbahaya dapat menempel pada tubuh perokok dan berpindah melalui kontak fisik, misalnya saat suami mencium istrinya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran seluruh anggota keluarga menjaga lingkungan bebas asap demi kesehatan ibu dan janin.
Mengutip Kementerian Kesehatan, preeklamsia merupakan gangguan serius yang dapat memengaruhi organ vital seperti ginjal, hati, otak, dan plasenta.
Kondisi ini termasuk dalam spektrum hipertensi pada kehamilan bersama hipertensi gestasional dan eklampsia.
Melindungi ibu hamil dari paparan asap rokok (langsung maupun tidak langsung) menjadi langkah utama mencegah preeklamsia dan menjaga kehamilan tetap sehat. (fin)
Editor : AA Arsyadani