MERAWAT DAN MERUWAT BUDAYA AGRARIS KITA DI TENGAH ARUS PRAGMATISME
Oleh: Tjahjono Widijanto
Memperbincangkan Alam, Sawah, Pertanian dan Pangan kita.
Dalam pandangan kultur agraris, alam/semesta yang visualnya mencakup desa (padesan), sawah, hingga pangan tidak sekedar dipandang sebagai fenomena alam belaka, namun juga diletakkan dalam bingkai simbol kosmologi.
Alam dipandang sebagai pusat, menjadi semacam "axis mundi". Alam, pedesaan dan segala rupa kehidupan budayanya dicitrakan sebagai pusat kosmos.
Dalam khazanah kitab-kitab lama, misalnya Kitab Negara Kertagama, alam padesan/agraris memiliki tempat tersendiri dalam pemikiran-pemikiran dan kebijaksanaan negara.
Juga dalam Serat Centini, dilaporkan dengan rinci nama tempat atau daerah atau desa di gunung Lawu,seperti misalnya: Ganda Suli, Cemara Sewu, Cemara Kandang, Pringgodani, Pangaribaya, Marcukanda, Cakra Surya, arga Dieng, arga Dalem, arga Dumilah, dan lain-lain yang nota bene nama- nama itu masih ada hingga saat ini.
Bahkan dalam Serat Centini tersebut, tak tanggung-tanggung disebutkan dan dideskripsikan 32 kultur agraris padesaan di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Dalam budaya padesan (kultur agraris) dapat pula ditemui ekosistem dan komunitas yang memiliki keunikan sendiri yang mungkin berbeda dengan komunitas atau ekosistem di luar kebudayaan agraris.
Dalam kultur agraris pula bagamana ekosistem, lingkungan hidup dan pelestarian alamnya dapat berpotensi menyimpan seribu cerita, seribu persoalan, seribu misteri, juga seribu harapan bertumpu pada alam (tanah) sebagai sumber kehidupan.
Karenanya aktivitas pertanian merupakan potensi yang dominan digiatkan. Kecenderungan ini turut membentuk kultur agraris (agrarian culture), sebuah kultur yang tak pernah berhenti menopang dan menyuplai kebutuhan dasar (hayati) manusia di tengah populasi yang semakin padat.
Di balik konstribusinya itu, acapkali masyarakat pelaku agraris dipandang konservatif. Dianggap tradisional karena masyarakat pelakunya bergantung pada pengalaman lokal dan sistem konvensional.
Bahkan masyarakat agraris terstigma naif dalam narasi kapitalistik. Polaritas ini muncul semenjak ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menjadi kekuataan baru masyarakat industri. Yang terjadi, kultur agraris terseret ke dalam laju kebutuhan masyarakat industri yang kian lahap.
Pertanian hanya dipandang sebagai sebuah kegiatan yang semata-mata berorientasi pada pemenuhan produktivitas dan kalkulasi perekonomian dan hitung dagang.
Tak heran bila masyarakat agraris pada akhirnya meninggalkan pertanian alami, harmoni alam (keseimbangan lingkungan) dan kebersahajaan.
Yang Millenial yang Bertani, Adakah?
Sebenarnya kita memiliki banyak ruang strategis melakukan riset pertanian, yang ditandai dengan eksistensi lembaga penelitian, kampus, fakultas dan jurusan pertanian.
Hanya saja seberapa besar lulusan pertanian bergiat langsung dengan kerja pertanian? Keengganan melakoni pekerjaan ini disebabkan oleh paradigma dan nuansa yang menempatkan petani sebagai suatu kondisi yang ‘sederhana’, jadul dan terkesan “old fashionable”.
Bahkan pekerjaan tersebut kerap dianggap kalah atau tak berpestisius, manakala ada seorang yang berpendidikan akhirnya bertumpu pada kerja fisik dan menggarap sawah ladang.
Dalam konteks pendidikan, kesan minor bidang pertanian sudah terhitung sejak pendidikan dasar. Imajinasi kultural (pertanian) yang sering muncul dalam pelajaran bergambar anak-anak, seringkali terhapus saat cita-cita mereka ditawar dalam ilustrasi yang tak menampakkan profesi di bidang pertanian.
Seolah tak sebanding jika petani disandingkan dengan guru, polisi, tentara, dokter dan profesi lainnya yang bermodalkan ijazah pendidikan tinggi.
Asumsinya, warisan tanah dan etos bertani tak cukup menjanjikan masa depan yang cerah.Saat kebutuhan pangan mendesak, mereka pun menganggap pestisida sebagai jalan keluar mengatasi hama dan memperoleh hasil yang maksimal.
Seiring dengan itu, pengetahuan lokal dalam bertani kian tergusur oleh industri pupuk yang tak alami. Pertanian alami justru ditinggalkan karena tak sanggup bertahan dalam dilema ekonomi yang krusial.
Minimnya inovasi bertani yang dimiliki, dibayangi kondisi yang tak berdaya. Inilah kemudian para pemuda di desa, dengan memanggul pengetahuan terbatas, memilih jalur urban menuju kota industri.
Lalu menjadi buruh sebagai pilihan yang diterka realistis. Pengaduan nasib yang tak menuai hasil maksimal di luar desa, kerap memanggil untuk memikirkan ulang pertanian.
Budaya Agraris dan Kedaulatan Pangan
Kehidupan agraris menuntut tercapainya kedaulatan pangan. Pada dasarnya khittah kedaulatan pangan adalah konsep pemenuhan pangan melalui produksi lokal.
Kedaulatan pangan merupakan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Artinya, kedaulatan pangan sangat menjunjung tinggi prinsip diversifikasi pangan sesuai dengan budaya lokal yang ada.
Kedaulatan pangan juga merupakan pemenuhan hak manusia untuk menentukan sistem pertanian dan pangannya sendiri yang lebih menekankan pada pertanian berbasiskan keluarga—yang berdasarkan pada prinsip solidaritas.
Kedaulatan pangan adalah hak setiap pelaku budaya agraris untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional.
Terdapat tujuh prasyarat utama untuk menegakkan kedaulatan pangan, antara lain adalah: 1)Pembaruan Agraria, 2)adanya hak akses rakyat terhadap pangan, 3) penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan, 4) pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan, 5) pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi, 6)Melarang penggunaan pangan sebagai senjata, dan 7)Pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.
Kebijakan ketahanan pangan fokus kepada sisi pangannya, sedangkan kebijakan kedaulatan pangan memperhatikan metode dan strategi untuk mencapainya dengan memperhatikan baik pangan maupun manusianya.
Ide dasar kedaulatan pangan adalah mengangkat kesejahteraan petani kecil yang selama ini masih terpinggirkan.
Pendekatan kedaulatan pangan lebih menghargai budaya lokal, sehingga petani dapat menanam varietassendiri yang disukainya, dengan cara sendiri,dan memasak dengan selera sendiri karenamenjunjung tinggi prinsip diversifikasi pangansesuai dengan budaya lokal yang ada.
Kedaulatan pangan mendukung sepenuhnyapola-pola pertanian yang berbasis keluarga, dimana mereka menanam sendiri dan memakansendiri dari lahannya (land to mouth).
Prioritas dalam kedaulatan pangan mencakup hak terhadap pangan, akses terhadap sumber-sumber daya produktif, pengarusutamaan produksi yang ramah lingkungan (agro-ecological production).
Kedaulatan pangan akan terwujud jika petani sebagai penghasilpangan memiliki, menguasai, dan mengontrolalat-alat produksi pangan seperti tanah, air,benih, dan teknologi sendiri. Dalam hal distribusi, kedaulatan pangan tidak meniadakan perdagangan, namun perdagangan diselenggarakan apabila kebutuhan pangan individu hingga negara telah terpenuhi.
Lebih jauh lagi, dalam kedaulatan pangan hak atas pangan dijamin sebagai hak konstitusional rakyat dan negara berkewajiban untuk menjamin pemenuhan hak tersebut.
Menurut Urban Agriculture Australia (2014), kedaulatan pangan adalah hakmasyarakat untuk menentukan sistem panganmereka sendiri. Kedaulatan pangan menempat-kan petani sebagai pusat perhatiannya.
Lebih jauh disebutkan bahwa ada enam perhatian kedaulatan pangan, yaitu (a) perhatian kepadapangan untuk masyarakat (focuses on food forpeople), (b) menghargai petani sebagai pro-dusen (values food providers), (c) mewujudkan sistem pangan lokal (localises food systems),(d) kontrol ada pada komunitas (puts controllocally), (e) membangun pengetahuan dan keterampilan (builds knowledge and skills), dan(f) bertani ramah lingkungan (works with nature).
Dari deklarasi Forum for Food Sovereignty, Nyéléni di Mali tahun 2007,dirumuskan sembilan prinsip kedaulatan pangan.
Beberapa di antaranya adalah: perhatian kepada perempuan, konservasi dan rehabilitasi lingkungan, serta perhatian kepada petani kecil, dan kultur mereka.
Termasuk mengakui dan menghormati keragaman pengetahuan tradisional, nilai-nilai petani,makanan, bahasa, dan juga budaya, serta mempertahankan dan penguatan kemampuan petani untuk membuat keputusan tentang pemenuhan kebutuhan mereka terhadap materi,warisan alam, dan spiritual.
Pada hakekatnya, tujuan hakiki kedaulatan pangan adalah meningkatkan kualitas kehidupan petani.
Merayu Millenial Mencintai Sawah Mencintai Pangan : Gagasan Tentang Festival Seni Penyadaran
Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga simbol kebudayaan yang diwariskan melalui berbagai tradisi dan ritual adat di Nusantara. Kedaulatan pangan bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga merupakan cerminan dari identitas dan keberagaman budaya yang memperkaya peradaban kita.
Dengan pendekatan budaya kita dapat membangun sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan untuk masa depan atau paling tidak menumbuhkan kesadara betapa mulia dan dahsyatnya kebudayaan agraris kita.
Dalam perspektif kebudayaan sistem pangan seharusnya didirikan di atas realitas keragaman kita. Lahirnya pertanian di berbagai tempat, menghasilkan “budaya-budaya” bertani yang berbeda-berbeda, khas, spesifik lokasi dan kemudian berkembang menjadi pengetahuan tradisional over the millenia.
Saat ini kita dihadapkan pada penyeragaman sistem produksi, konsumsi, kebijakan dan program, serta indikator-indikator pembangunan pangan yang justru meminggirkan dimensi lokalitas dan keragaman sistem pangan di Indonesia.
Hal ini telah menimbulkan kerentanan, lemahnya resiliensi, ketergantungan dan berbagai krisis kerusakan agroekosistem lokal dan beserta daya dukungnya. Juga dalam pendidikan, keberadaan budaya agraris sering pula diletakkan dalam situasi yang peyoratif.
Terkait hal ini, perlu digagas dan mengajak kaum millennial untuk melakukan transformasi sistem pangan, mulai dari pikiran, mulai dari cara pandang terhadap sawah,pangan dan padesan.
Bukankah untuk manusia hidup sehat dan berkualitas, sebenarnya yang kita butuhkan adalah zat zat gizi makro dan mikro, sehingga kita perlu swasembada karbohidrat yang bisa diperoleh dari ragam sumber pangan (tidak hanya beras), kita perlu swasembada protein yang diperoleh dari ragam sumber protein dan seterusnya.
Kita perlu mengeskplorasi lebih jauh keanekaragaman sumber-sumber pangan kita, melakukan inovasi dan melihat praktik-praktik masyarakat kita yang beragam dalam produksi pangan, keluar dari jebakan ekonomi komoditas tersebut.
Transformasi sistem pangan harus dimulai dari pikiran. Cara pandang terhadap pangan
Perlu dilakukan eksplorasi lebih jauh keanekaragaman sumber-sumber pangan kita, melakukan inovasi dan melihat praktik-praktik masyarakat kita yang beragam dalam produksi pangan, keluar dari jebakan ekonomi komoditas tersebut, sekaligus pula mengajak generasi milenal untuk mencintai atau paling tidak mengapresiasi eksistensi budaya agraris kita.
BIODATA SINGKAT: Penulis adalah sastrawan, pendidik dan Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Ngawi. Alumnus Program Doktoral UNS Surakarta. Tinggal di Ngawi, Jawa Timur.
Editor : Nur Wachid